POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Rempang Bukan Lagi PSN, Warga Desak Proyek Eco City Dihentikan

Selasa, 29 April 2025 | 21:40:32 WIB
Editor : Adlis Pitrajaya | Penulis : Rls
Rempang Bukan Lagi PSN, Warga Desak Proyek Eco City Dihentikan
Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) saat mendatangi Komisi VI DPR RI, Senin (28/4/2025) untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap proyek Rempang Eco City. (Foto: Ist)

JAKARTA – Warga Pulau Rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) mendatangi Komisi VI DPR RI, Senin (28/4/2025), menyuarakan penolakan mereka terhadap proyek Rempang Eco City yang semula berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Nurdin Khalid, warga menyampaikan bahwa proyek ini telah menimbulkan penderitaan. Sejak diumumkan, masyarakat mengalami intimidasi, kekerasan, kriminalisasi, hingga terganggunya mata pencaharian. Nelayan tak lagi tenang melaut, kebun-kebun terbengkalai, dan kehidupan kampung berubah mencekam.

Setidaknya 86 warga menjadi korban penangkapan selama rentetan aksi sejak September 2023, sebagian besar dijadikan tersangka. Kekerasan juga terus berulang, termasuk insiden pemukulan terhadap lansia dan penyerangan pos warga oleh petugas keamanan PT Makmur Elok Graha (MEG), pengelola proyek, pada Desember 2024.

Baca :

Warga juga mengkritik Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dinilai tidak transparan soal data relokasi. Menurut mereka, klaim pemerintah tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan Ombudsman RI pun disebut kesulitan mengakses data tersebut.

"Yang kami alami bukan relokasi, tapi penggusuran yang dibungkus dengan istilah baru: transmigrasi lokal," ujar salah satu perwakilan warga.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya: membatalkan proyek Rempang Eco City, menghentikan kekerasan dan kriminalisasi, mengusir PT MEG dari Rempang, serta mengakui hak atas tanah masyarakat adat.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menyatakan proyek ini sejak awal tidak melibatkan warga. Pengacara Edy K Wahid menegaskan, "Tak ada pengakuan terhadap hak masyarakat, bagaimana bisa bicara musyawarah?"

Senada, Ahmad Fauzi menyoroti keberadaan Keppres No. 41 Tahun 1973 yang memberi BP Batam kendali atas tanah di Pulau Batam. "Karena aturan itu, masyarakat dianggap tak pernah ada," katanya.

WALHI Riau juga menilai proyek ini belum menunjukkan kajian lingkungan yang memadai. "Pulau kecil seperti Rempang tidak boleh dibebani proyek yang berpotensi merusak daya dukung lingkungan," kata Eko Yunanda. Ia mengingatkan bahwa pembangunan PLTS dan pabrik kaca bisa mengancam ekosistem laut dan ketahanan pangan lokal.

Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, menyambut baik penghapusan status PSN proyek Rempang melalui Perpres No. 12 Tahun 2025. Ia mendesak audit BP Batam dan penyelidikan atas dugaan korupsi. "Tidak ada satu agama pun yang membenarkan perampasan tanah warga," tegasnya.

KontraS juga meminta evaluasi total terhadap keterlibatan aparat dalam proyek ini dan menuntut pertanggungjawaban pelaku kekerasan non-negara yang selama ini terlibat dalam intimidasi terhadap warga.

Komisi VI DPR sendiri telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki konflik lahan di Batam. Tim dijadwalkan akan turun langsung ke Rempang pada 15–17 Mei 2025. *


Pilihan Editor
Berita Lainnya
olahraga
Pastoor Sindir PSSI: Indonesia Masih Jauh dari Level Piala Dunia
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:59:56 WIB
pasar
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:38:58 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB