PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA - Panglima TNI menerbitkan instruksi pengamanan terhadap seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (kejati) dan Kejaksaan Negeri (kejari) di Indonesia. Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Telegram itu dikeluarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan ditandatangani oleh Asisten Operasi KSAD Mayjen Christian K Tehuteru. Dalam surat itu, TNI Angkatan Darat diperintahkan mengerahkan personel untuk menjaga kantor-kantor kejaksaan mulai pekan pertama Mei 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.
Setiap kantor kejati akan dijaga oleh satu satuan setingkat peleton (SST) yang terdiri atas 30 personel, sedangkan untuk setiap kejari dikerahkan satu regu berisi 10 anggota. Seluruh personel diwajibkan menggunakan perlengkapan pengamanan selama bertugas.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa telegram tersebut bersifat biasa dan merupakan bagian dari kerja sama rutin yang bersifat preventif antara TNI dan Kejaksaan RI.
“Pengerahan pasukan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023. Ini bentuk dukungan TNI dalam menjaga stabilitas dan kelancaran tugas Kejaksaan,” ujar Kristomei, Minggu (11/5/2025). *