POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Nusantara

Rapat Pemda Kini Boleh di Hotel, Mendagri Klaim Restu Prabowo

Rabu, 4 Juni 2025 | 22:03:45 WIB
Editor : Rea | Penulis : Red
Rapat Pemda Kini Boleh di Hotel, Mendagri Klaim Restu Prabowo - Pekanbaruexpress
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Menurut Tito, pemotongan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah tidak akan terlalu memengaruhi alokasi program lain. Dengan demikian, daerah masih memiliki ruang untuk menghidupkan kembali ekonomi lokal melalui kegiatan-kegiatan resmi di sektor perhotelan.

"Jadi, silakan saja kalau daerah mau rapat di hotel atau restoran. Perjalanan dinas juga tidak masalah. Tapi tolong gunakan akal sehat - kalau cukup tiga atau empat kali rapat, jangan dibuat sepuluh," katanya.

Kebijakan ini diharapkan membawa angin segar bagi pelaku industri perhotelan yang selama dua tahun terakhir harus merumahkan sebagian karyawannya akibat minimnya aktivitas pemerintah di luar kantor. *

Baca :

Sumber: Republika


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Rabu, 28 Januari 2026 | 22:46:26 WIB
pekanbaru
Kebakaran Bangunan di Pekanbaru Capai Ratusan Kasus
Rabu, 28 Januari 2026 | 16:55:00 WIB
pekanbaru
Pemko Pekanbaru Siapkan Puluhan Lokasi untuk Koperasi Merah Putih
Rabu, 28 Januari 2026 | 14:33:00 WIB
pekanbaru
Cakupan JKN-KIS Tembus 100 Persen, Pekanbaru Sabet UHC Awards 2026
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:02:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB