PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengingatkan Bupati Siak, Afni, agar berhati-hati dalam merespons konflik lahan yang berujung kerusuhan di kawasan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menekankan pentingnya membedakan antara masyarakat yang benar-benar menggantungkan hidup dari lahan tersebut dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi.
“Ada yang memang sekadar mencari nafkah, tapi ada juga yang justru memperkaya diri. Pemerintah daerah harus cermat membedakan ini,” ujar Asep dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025), saat merilis para tersangka dalam kasus aksi anarkis di PT SSL.
Penyelidikan aparat menemukan bahwa sejumlah orang berpengaruh, yang disebut Asep sebagai cukong, telah menguasai lahan di dalam kawasan hutan produksi secara ilegal. Padahal, lahan tersebut secara resmi merupakan wilayah konsesi HTI (Hutan Tanaman Industri) yang dikelola PT SSL berdasarkan izin Kementerian Kehutanan.
“Kami temukan ada individu yang memiliki hingga 400 hektare kebun sawit di wilayah tersebut. Ada bos berinisial A dengan lebih dari 300 hektare, dan YC dengan 184 hektare. Ini bukan skala masyarakat kecil yang hanya ingin bertahan hidup,” kata Asep.