PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
“Apakah benar 9.000 hektare itu milik masyarakat Tumang yang membutuhkan lahan untuk makan? Atau sudah dikuasai oleh kelompok tertentu? Jangan sampai langkah pemerintah keliru dan justru menyakiti warganya sendiri,” imbuhnya.
Saat ini, Polda Riau masih mendalami proses penyidikan terkait pembakaran dan perusakan fasilitas milik PT SSL. Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya oknum kepala desa dan kepala dusun.
Polisi juga mencurigai adanya pihak luar yang turut menggerakkan massa hingga terjadi tindakan anarkis.
Sebelumnya, pada Rabu (11/6), sekelompok massa membakar pos satpam dan lima unit rumah karyawan PT SSL. Massa juga menjarah barang-barang milik pekerja, memicu trauma dan kerugian besar. Insiden tersebut diduga dipicu konflik perebutan lahan antara perusahaan dan kelompok warga. *