POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Berbisnis Sawit di Lahan Haram: Dua Orang Dicokok Polisi Usai Garap 143 Hektare Hutan Lindung

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:45:00 WIB
Editor : Rea | Penulis :
Berbisnis Sawit di Lahan Haram: Dua Orang Dicokok Polisi Usai Garap 143 Hektare Hutan Lindung
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau cukong perambah hutan produksi seluas 143 hektar di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. *

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap dua pria berinisial Z dan S terkait perambahan hutan produksi terbatas seluas 143 hektare di Desa Lubuk Tilam, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Hutan itu digarap secara ilegal dengan maksud diubah menjadi kebun kelapa sawit.

Kedua pelaku diketahui lebih dulu membakar lahan untuk kemudian ditanami sawit. Aksi mereka terbongkar usai Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) Polda Riau menerima laporan polisi pada 13 Juni 2025. Tak sampai sebulan, tim penyidik berhasil mengumpulkan cukup bukti untuk menyeret kedua pelaku ke meja hukum.

“Z adalah pemodal sekaligus pemilik lahan. Sedangkan S berperan sebagai koordinator lapangan dan juga pemilik lahan seluas 100 hektare,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Baca :

Keduanya menjalin kerja sama dengan sistem bagi hasil. Saat sawit mulai menghasilkan, keuntungan akan dibagi rata, masing-masing 50 persen.

Kombes Ade menegaskan bahwa kawasan hutan produksi terbatas adalah wilayah yang dilindungi oleh undang-undang. Aktivitas perkebunan di kawasan tersebut tanpa izin resmi merupakan tindak pidana.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
olahraga
Pastoor Sindir PSSI: Indonesia Masih Jauh dari Level Piala Dunia
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:59:56 WIB
pasar
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:38:58 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB