HOME / Nusantara

Dewan Pers Akan Tindak Media yang Menyalahgunakan Nama Lembaga Negara

Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:49:00 WIB
Editor : Rea
Dewan Pers Akan Tindak Media yang Menyalahgunakan Nama Lembaga Negara - Pekanbaruexpress
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli

“Kalau medianya memang resmi milik lembaga tersebut, tentu tidak masalah. Tapi yang bukan bagian dari lembaga manapun dan menggunakan namanya secara sepihak, itulah yang akan kami tindak,” tegasnya.

Langkah penertiban dilakukan dengan meminta media bersangkutan untuk mengganti nama. Bila tidak dipatuhi, status verifikasi media dapat dicabut, termasuk sertifikasi wartawannya.

“Kalau tetap menggunakan nama tersebut, kami akan cabut verifikasinya. Wartawannya pun bisa kehilangan sertifikasi,” ujarnya.

Baca :

Penertiban ini, lanjut Jazuli, sudah mulai dilaksanakan. Namun, ia belum menyampaikan angka pasti terkait jumlah media yang telah ditindak.

“Yang jelas, proses ini sedang berjalan dan akan terus dilakukan oleh Dewan Pers,” tandasnya. *


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB