POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Divonis 5,5 Tahun, Risnandar Ingat Kasusnya Dijadikan Pelajaran oleh Kepala Daerah

Kamis, 11 September 2025 | 17:56:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN

Divonis 5,5 Tahun, Risnandar  Ingat Kasusnya Dijadikan Pelajaran oleh Kepala Daerah
Mantan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Risnandar menuturkan jika ia tidak mengetahui uang pergantian tersebut diambil dari pemotongan GU/TU tersebut.

"Saat saya bertanya kebagian umum, uang pergantian itu ada, hanya saja saya tidak tahu jika uang tersebut diambil dari pemotongan kas daerah tersebut," tukas pria kelahiran 1983 tersebut.

Risnandar menuturkan apa yang terjadi dengan dirinya saat ini, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya. Yakni transparansi dalam penggunaan uang daerah.

Baca :

"Apa yang terjadi dengan saya saat ini jadikan pelajaran untuk kepala daerah lainnya. Khususnya transparansi penggunaan uang kas daerah, cek lagi mana yang harus dipakai dari uang pribadi dan mana yang memang diambil dari uang kas pemko," pungkasnya menutup wawancara.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB