Dalam kepemimpinan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.
Konteks Politik
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. Pelantikan ini menjadi bagian dari persiapan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Kapolri Bongkar Misteri Penyiram Air Keras Aktivis KontraS: CCTV hingga Bukti Diam-Diam Digeledah!
Faisal Abdul Nasser: Reformasi Polri Penting, Tapi Bukan dengan Menempatkannya di Bawah Kementerian
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, latar belakang pembentukan tim reformasi adalah kebutuhan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja Polri, menyusul desakan publik atas reformasi birokrasi kepolisian.
“Keinginan Presiden adalah memperkuat profesionalisme Polri. Evaluasi dan perbaikan itu wajar dilakukan pada semua institusi negara agar tetap dicintai masyarakat,” kata Prasetyo. *