|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : antara
JAKARTA - Mabes Polri menangkap sebanyak 442 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, yang berlangsung pada 21 Mei hingga 23 Mei dinihari.
Kadiv Humas Mabes Polr Irjen Mohammad Iqbal, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, mengatakan, pihaknya kembali menangkap 185 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi damai di depan Kantor Bawaslu RI.
Sehari sebelumnya pihak keamanan melalui jajaran Polda Metro Jaya juga berhasil membekuk 257 pelaku yang bertindak anarkis. Sehingga jumlah perusuh yang sudah ditangkap sebanyak 442 orang.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Penertiban di Bandara IWIP Berbuah Hasil, Warga China Ditangkap saat Bawa Mineral Ilegal
"Jadi, pada aksi massa 21-22 Mei itu ada dua segmen. Pertama, massa peserta aksi damai yang spontanitas. Kedua, massa perusuh yang sengaja menyusup untuk membuat rusuh," ujar Iqbal.
Para pelaku, sambung dia, ditangkap di sejumlah lokasi di Jakarta, seperti depan dan sekitar Kantor Bawaslu RI, Patung Kuda, Sarinah, Slipi, Menteng, dan Petamburan. Mereka diamankan lantaran terbukti melakukan perusakan dan pembakaran kendaraan di asrama Polri Petamburan, depan Kantor Bawaslu RI, dan di depan Stasiun Gambir.