|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Red
PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Widodo, menanggapi tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang pria bernama Farhan.
Widodo menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk pembunuhan karakter yang sarat dengan kepentingan politik.
“Peristiwa itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan jabatan saya saat ini. Kejadian terjadi pada April lalu, jauh sebelum saya menjabat sebagai Plt Kadiskes. Tuduhan ini jelas merugikan nama baik saya,” ujar Widodo, Selasa (14/10/2025).
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
Kolaborasi PT Arara Abadi, Universitas Riau dan Media Lakukan Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Widodo menjelaskan, persoalan itu berawal dari dugaan tindak pidana yang dilakukan Farhan terhadap anggota keluarganya. Ia mengaku sempat meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf, namun tidak mendapat tanggapan yang baik.
“Masalah ini berawal dari tindakan yang dilakukan Farhan terhadap keluarga saya. Saya sempat meminta dia untuk bertanggung jawab, tetapi tidak ada itikad baik darinya,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Widodo melaporkan Farhan ke pihak kepolisian. Ia menyebut laporan tersebut telah diproses dan kini Farhan telah ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Indosat Memperkuat Kialitas dan Keamanan Jaringan du Kepulauan Riau
"Satu Dolar" untuk Riau: PHR Didesak Buka Kartu
“Saya sudah membuat laporan, dan proses hukum membuktikan ia memang melakukan tindak pidana. Saat ini dia sudah ditahan,” katanya.
Widodo mempertanyakan munculnya laporan baru yang ditujukan kepadanya tujuh bulan setelah kejadian. Ia menilai waktu pelaporan yang tidak wajar tersebut menimbulkan dugaan adanya motif tertentu di balik tuduhan itu.
“Kalau memang saya melakukan penganiayaan atau pengancaman, seharusnya laporan dibuat saat kejadian berlangsung, bukan berbulan-bulan kemudian. Mengapa baru dilaporkan ketika dia sudah ditahan?” ujarnya.
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Harga Sawit Swadaya Riau Turun Efek Lesunya Pasar CPO
Ia menambahkan, situasi ini semakin memperkuat keyakinannya bahwa tuduhan tersebut tidak murni persoalan hukum, melainkan bermuatan politis. Terlebih, saat ini ia tengah mengikuti proses assessment Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau.
Menurut Widodo, indikasi adanya tekanan dan upaya pembunuhan karakter juga terlihat dari pesan yang dikirimkan ayah Farhan, Dr. Sabarno Dwi Riyanto, melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan itu, Sabarno menyebut anaknya telah membuat laporan terkait dugaan pengancaman dan kekerasan, serta mengancam akan menyebarkan persoalan tersebut ke sejumlah media massa.
“Hal ini semakin memperjelas bahwa tuduhan itu diarahkan untuk menjatuhkan saya secara pribadi maupun profesional,” tegas Widodo.
KPK Geledah Lanjutan di Kantor PUPR Riau hingga 6,5 Jam
Harga Sawit Swadaya Riau Turun Efek Lesunya Pasar CPO
Menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya membawa senjata atau melakukan kekerasan fisik, Widodo menegaskan kabar tersebut tidak benar.
“Saya tidak pernah membawa senjata maupun melakukan penganiayaan terhadap Farhan atau keluarganya. Semua tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.
Widodo menutup keterangannya dengan menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
Perebutan Ketua Golkar Riau: Antara Loyalitas Kader dan Kepentingan Politik
KPK Tetapkan Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau dan Tenaga Ahli Jadi Tersangka
“Saya akan melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. *