|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA – Tongkat komando Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi berpindah tangan. Sutikno, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, menggantikan Akmal Abbas yang telah memasuki masa purna tugas.
Upacara pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025), bersamaan dengan pelantikan 16 Kepala Kejati lainnya dari berbagai provinsi.
Sebelum menduduki jabatan baru, Sutikno menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Pengalamannya di bidang penanganan perkara korupsi diharapkan memperkuat kinerja Kejati Riau dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah kerja masing-masing. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya.
Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar rotasi rutin, melainkan momentum untuk memperkuat tanggung jawab moral dan profesional di lingkungan Adhyaksa. Ia meminta seluruh Kajati, termasuk Sutikno di Riau, menjaga integritas serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kajati memiliki peran penting bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis bagi Kejaksaan Tinggi Riau untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, terutama dalam pencegahan dan penindakan kasus korupsi yang melibatkan dana publik.
Selain Sutikno, terdapat 16 pejabat lain yang turut dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi, di antaranya Dr. Hermon Dekristo (Jawa Barat), Dr. Chatarina Muliana (Bali), dan Dr. Siswanto (Jawa Tengah).