HOME / Nusantara

Sidang Putusan Uji Materi Nomor 114/PUU-XXIII/2025

MK Tegaskan Polisi Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil Tanpa Lepas Seragam

Kamis, 13 November 2025 | 21:54:29 WIB
Penulis : Adlis
MK Tegaskan Polisi Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil Tanpa Lepas Seragam - Pekanbaruexpress
Cindy Allysa (kiri) selaku Pemohon saat mengikuti sidang pengucapan putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Kamis (13/11) di Ruang Sidang MK. (Foto: Foto Humas MK/Ifa)

Menurut Ridwan, ketentuan lama itu menimbulkan ketidakpastian hukum — baik bagi anggota Polri yang ingin beralih ke jabatan sipil maupun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di luar institusi kepolisian.

“Frasa itu terbukti tidak memberi jaminan perlindungan dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” jelas Ridwan.
“Karena itu, dalil para pemohon dinilai beralasan menurut hukum sepenuhnya.”

Ada Pendapat Berbeda di Majelis Hakim

Baca :

Meski mayoritas hakim konstitusi sepakat, putusan ini tidak bulat. Hakim Arsul Sani menyampaikan pendapat berbeda (concurring opinion). Ia menilai, aturan yang dibatalkan MK sebenarnya masih sejalan dengan politik hukum pembentuk undang-undang yang memungkinkan anggota Polri menduduki jabatan sipil dengan penugasan tertentu.

Namun, Arsul juga menegaskan bahwa prinsip dasar dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tetap mensyaratkan bahwa setiap anggota Polri harus lebih dulu mengundurkan diri atau pensiun sebelum masuk ke jabatan di luar institusi kepolisian.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Menantu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:01:56 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB