|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Red
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggantung tanpa jawaban resmi. Pemerintah belum memberi penjelasan mengenai alasan perbedaan informasi, mekanisme izin, ataupun bagaimana proses pengawasan seharusnya berjalan. Di tengah ketidakjelasan itu, operasional bandara berjalan seperti biasa.
Pada titik ini persoalan bukan lagi soal administratif. Ini menyentuh tanggung jawab negara dalam menjaga kontrol atas pintu masuk strategis. Bandara — siapa pun yang membangun atau mengelolanya — tetap merupakan wilayah kedaulatan.
Selama belum ada klarifikasi yang tegas dan dapat diuji, publik berhak mempertanyakan: bagaimana sebuah fasilitas penerbangan dapat beroperasi dengan status hukum dan pengawasan yang tidak sinkron di tingkat pejabat tertinggi. *