|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Jakarta - Penanganan kasus kecelakaan yang menyeret nama Hogi Minaya (43) berbuntut panjang. Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, setelah proses penyidikan perkara tersebut menuai sorotan luas dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Keputusan penonaktifan itu tidak berdiri sendiri. Berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, ditemukan indikasi lemahnya fungsi pengawasan pimpinan dalam penanganan perkara tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa kelemahan pengawasan tersebut dinilai berkontribusi terhadap munculnya polemik publik sekaligus berdampak pada menurunnya citra institusi kepolisian.
Operasional Bandara Khusus Dipertanyakan, DPR Minta Dugaan Peran Oknum Pejabat Diusut
Latihan Besar TNI di Bandara IMIP Sorot Pengawasan Negara dan Status Bandara Swasta
“Audit mencatat adanya dugaan pengawasan pimpinan yang tidak optimal, sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan memicu penilaian negatif terhadap Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1).
Dalam pelaksanaan audit tersebut, lanjut Trunoyudo, seluruh pihak yang terlibat sepakat bahwa langkah penonaktifan sementara perlu diambil guna membuka ruang pemeriksaan lanjutan yang lebih objektif dan bebas dari potensi konflik kepentingan.