|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE*
“Kami sudah bersurat resmi beberapa kali, memohon, mempertanyakan, Pimpinan DPRD Siak juga datang ke Kemenkeu, bahkan saya pribadi sudah mengirim pesan langsung by WA kepada Menteri Keuangan. Namun sampai hari ini belum ada jawaban yang transparan terkait alasan pemangkasan dana tersebut,” ungkap Afni.
Akibat tidak masuknya dana transfer tersebut, kondisi fiskal daerah yang memang sejak awal menanggung defisit dan warisan utang, semakin tertekan. Pemerintah Kabupaten Siak juga masih menunggu dana bagi hasil dari Provinsi Riau. “Kami sudah memohon kepada Plt Gubernur Riau dan Alhamdulillah respons beliau sangat baik. Ada hak Siak di Provinsi sekitar Rp40-50-an miliar. Tentu dana ini sangat kami harapkan karena masih ada sekitar 20 usulan pembayaran bersifat urgen yang harus diselesaikan,” jelas Afni.
Total usulan pembayaran yang belum terealisasi mencapai Rp18,1 miliar, sementara dana yang tersedia hanya Rp2,3 miliar. Di antaranya terdapat kewajiban biaya hidup mahasiswa miskin sebesar Rp3,4 miliar serta honor guru ngaji, MDA, dan Posyandu sekitar Rp2 miliar. Sementara untuk utang proyek yang dikerjakan di 2025, hampir dipastikan tidak ada yang dapat dibayarkan.
Keterbatasan Dana, Pemkab Siak Tetap Peduli Bantu Anak Yatim Dhuafa Santunan Bulanan Serta Seragam Gratis
Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi,Bupati Siak Larang Siswa Berlibur ke Daerah Rawan Bencana
Dengan kondisi keuangan tersebut, Afni menyebutkan bahwa pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2025 terpaksa tertunda selama dua bulan. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan review cepat agar TPP dapat dibayarkan di awal tahun 2026.
“Yang akan kami dahulukan pada Januari adalah pembayaran utang TPP Desember 2024. Itu satu bulan dan sudah melalui proses review, Insyaallah dibayarkan awal Januari 2026,” katanya.