|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE*
Selain itu, Afni juga mengungkapkan hingga kini Kementerian Keuangan belum menyalurkan dana kurang salur tahun 2023 kepada Kabupaten Siak dengan nilai mencapai sekitar Rp100 miliar. Hingga 2024 dan 2025, dana bagi hasil juga belum memiliki dasar PMK untuk penyaluran.
“Ini adalah hak daerah. Kami sudah beberapa kali ke Kementerian Keuangan, termasuk juga pimpinan DPRD Siak, untuk mempertanyakan hal ini,” katanya.
Meski demikian, Afni menegaskan pihaknya akan terus berupaya mengatasi kondisi keuangan daerah dengan berkonsultasi ke berbagai pihak agar hak-hak masyarakat tetap dapat disalurkan dan pelayanan publik tidak terganggu.
Keterbatasan Dana, Pemkab Siak Tetap Peduli Bantu Anak Yatim Dhuafa Santunan Bulanan Serta Seragam Gratis
Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi,Bupati Siak Larang Siswa Berlibur ke Daerah Rawan Bencana
“Kami akan terus berikhtiar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun kondisi fiskal sedang berat. Kami optimis dengan kolaborasi multipihak, kerja keras dan niat baik, insyaAllah kita akan melalui masa-masa sulit ini. Kita akan maksimalkan PAD dan menjemput program-program pusat," ujar Afni.*