Api yang membumbung tinggi akibat kebakaran pipa gas tanam milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 5.41 WIB, pada Sabtu (3/1/2026).
Setelah padam, Polres Inhil langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memasang garis polisi (Police line).
“Lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi setelah api berhasil dipadamkan pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 05.41 WIB,” kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, SH SIK.
KPK OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, 9 Orang Digelandang ke Jakarta
15 Orang Diamankan, Kajati Riau Nilai Pembunuhan Gajah di Pelalawan Libatkan Jaringan
Selain itu, jelas AKBP Farouk, paska kejadian sekitar pukul 19.00 WIB semalam. Pihaknya langsung berkoordinasi pihak PT PGI untuk melakukan pendekatan pipa dari dua arah.
“Api sudah padam setelah dilakukan penyekatan aliran gas dari arah Pekanbaru dan Jambi. Saat ini lokasi kami amankan untuk kepentingan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.