HOME / Politik

DPR Kunci Pilkada: Revisi UU Dipastikan Tak Masuk Prolegnas 2026

Senin, 19 Januari 2026 | 14:50:00 WIB
Editor : Red
DPR Kunci Pilkada: Revisi UU Dipastikan Tak Masuk Prolegnas 2026 - Pekanbaruexpress
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Di luar parlemen, penolakan datang dari kelompok masyarakat sipil. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai wacana tersebut berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat di tingkat lokal.

“Ini bisa menjadi lonceng kematian bagi demokrasi lokal,” ujar peneliti Perludem, Iqbal Kholidin, dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Januari 2026.

Iqbal mengingatkan pengalaman masa lalu saat pilkada dilakukan melalui DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Menurutnya, mekanisme itu justru membuka ruang luas bagi praktik politik uang.

Baca :

“Pemilihan berlangsung tertutup dan sulit diawasi publik. Politik transaksional tumbuh subur di balik layar,” kata Iqbal.

Perludem juga menyusun kajian berdasarkan hasil Pemilu 2024 untuk memetakan komposisi kursi DPRD di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Hasilnya menunjukkan partai-partai pendukung pilkada tak langsung menguasai mayoritas kursi di 475 daerah, atau lebih dari 90 persen wilayah Indonesia.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Menantu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:01:56 WIB
nusantara
Pemerintah Perkuat Komitmen untuk Buruh
Kamis, 30 April 2026 | 23:28:05 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB