|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : antaranews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menghadapi 326 gugatan yang telah dilayangkan peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
"Untuk itu, kami menyiapkan tim kuasa hukum yang nantinya khusus menangani masing-masing jenis sengketa," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asyari, di Jakarta.
Kuasa hukum tersebut dari lima firma dan dibuat menjadi tim-tim kecil khusus menangani sengketa yang berbeda-beda.
Menurut dia, seluruh sengketa memang sengaja tidak dihadapi secara bersama-sama dan lebih memilih membentuk tim khusus menangani sengketa pemilu presiden, begitu juga dengan pemilu legislatif DPR RI, pileg provinsi kabupaten dan kota serta sengketa DPD.
"Timnya harus berbeda-beda karena persidangannya kan juga dipisah-pisah, dengan model itu nanti akan efektif jalannya," tuturnya.