PELALAWAN – Bupati Pelalawan, Zukri, secara resmi melantik Denny Gunawan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan periode 2026–2031. Pelantikan yang digelar pada Kamis (26/2/2026) bertepatan dengan 8 Ramadhan 1447 H itu berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Bupati Pelalawan Nomor: KPTS.500/EK-SDA/2026/213 tentang Pengangkatan Direktur Utama Perumda Tuah Sekata, yang ditetapkan pada 23 Februari 2026.
Bupati Zukri memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Denny Gunawan. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas, disaksikan Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, SE.Ak.CA dan Asisten I Zulkifli, S.Ag.
Wakil Bupati Kampari Hadiri Penyerahan Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2025
Bupati Kampar Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penangan Karhutla 2026
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan pentingnya komitmen dan profesionalisme dalam memimpin perusahaan daerah tersebut. Ia meminta agar Dirut yang baru mampu menjalankan amanah sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan evaluasi. Apabila tidak ada perubahan nyata, tentu bisa dilakukan pergantian. Tidak ada titipan maupun nomor punggung. Semua harus profesional dan berkontribusi penuh terhadap perusahaan,” tegasnya.