BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang I tahun 2025 serta penutupan masa sidang I tahun 2025 dan pembukaan masa sidang II tahun 2026, Senin (5/1/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kampar tersebut dipimpin Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi bersama pimpinan dewan lainnya. Kegiatan ini turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, anggota DPRD, unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam rapat paripurna tersebut, anggota DPRD dari enam daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan hasil reses yang telah dilakukan di wilayah masing-masing.
Penyampaian laporan dimulai dari Dapil I oleh Gusti Afrina dari Partai PAN, Dapil II oleh Muhammad Rizal Rambe dari PAN, Dapil III oleh Rahayu Sri Mulyani dari Partai Gerindra, Dapil IV oleh Min Amir Pakpahan dari Partai Golkar, Dapil V oleh Yohanes Lindung Magatas Simbolon dari PDIP, serta Dapil VI oleh Habiburahman dari PPP.
Berbagai aspirasi masyarakat disampaikan dalam laporan tersebut, di antaranya terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sektor pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, pendidikan, hingga persoalan sosial dan kepemudaan.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang dilakukan para anggota DPRD. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
“Reses merupakan jembatan komunikasi yang penting antara anggota dewan dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, aspirasi dan keluhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD Kampar secara resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2025 dan membuka Masa Sidang II Tahun 2026. Pimpinan dewan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah atas kerja sama yang telah terjalin selama masa persidangan berlangsung.*