PEKANBARU – PT Bumi Siak Pusako (BSP) membagikan dividen interim kepada para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Pekanbaru, Selasa (10/3/2026).
Pembagian laba sementara dari kinerja Tahun Buku 2025 ini dilakukan sesuai porsi kepemilikan saham masing-masing daerah pemegang saham.
Dalam RUPS-LB tersebut hadir perwakilan para pemegang saham, yakni Kepala Biro Perekonomian Provinsi Riau, Wakil Bupati Siak, Bupati Kampar, Wakil Bupati Pelalawan, serta Wakil Wali Kota Pekanbaru. Dari manajemen PT BSP turut hadir Komisaris PT BSP, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Raihan, serta sejumlah manajer terkait.
Plt Direktur PT BSP Raihan menjelaskan, pembagian dividen interim merupakan bagian dari hasil kinerja perusahaan sepanjang tahun 2025 yang disalurkan kepada para pemegang saham sesuai dengan komposisi kepemilikan saham.
Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba
DPRD Kampar Soroti LKPj 2025, Beri Catatan Strategis untuk Perbaikan Kinerja Pemda
“Dividen interim ini dibagikan kepada para pemegang saham berdasarkan porsi kepemilikan saham masing-masing sebagai bagian dari hasil kinerja perusahaan pada tahun 2025,” ujar Raihan.
PT Bumi Siak Pusako merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas bumi. Perusahaan ini dimiliki oleh beberapa pemerintah daerah di Provinsi Riau, dengan Pemerintah Kabupaten Siak sebagai pemegang saham mayoritas.