PELALAWAN – Bupati Pelalawan, Zukri meninjau sejumlah titik drainase di Kecamatan Pangkalan Kerinci yang kerap mengalami genangan air saat hujan deras.
Dalam peninjauan itu, Bupati menemukan sejumlah saluran air tersumbat hingga ditutup warga, sehingga menghambat aliran air dan memicu banjir di badan jalan.
Peninjauan dilakukan di beberapa ruas jalan yang dinilai rawan genangan, di antaranya Jalan BTN Lama, Jalan Wajib Senyum, Jalan Pemda, dan Jalan Akasia, Kamis (23/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan Irham Nisbar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Eko Novitra, Kasatpol PP T. Junaidi, Camat Pangkalan Kerinci, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan sejumlah persoalan yang menjadi penyebab utama terganggunya aliran air, mulai dari sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan drainase hingga saluran yang tersumbat sampah.
Selain itu, beberapa drainase juga ditemukan ditutup oleh oknum warga tanpa memperhatikan standar teknis, sehingga menghambat aliran air ketika hujan turun.
Salah seorang warga setempat mengeluhkan kondisi parit yang tidak lagi berfungsi optimal akibat penutupan saluran tanpa pemasangan gorong-gorong. Kondisi tersebut menyebabkan air meluap hingga ke badan jalan.
Menanggapi hal itu, Bupati Zukri langsung menginstruksikan pembongkaran penutup drainase yang dinilai tidak sesuai standar.
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
Bupati Kampar Terima Audiensi PKS, Perkuat Sinergi Politik untuk Pembangunan Daerah
“Bongkar saja langsung. Parit yang ditutup harus segera dibuka kembali. Kita minta dibuatkan brick case dan gorong-gorong agar aliran air tetap lancar dan tidak menimbulkan genangan di jalan,” tegas Zukri di lokasi peninjauan.
Ia juga meminta dinas terkait segera melakukan normalisasi drainase melalui pengerukan pada saluran yang mengalami pendangkalan.
Selain pengerukan, pemerintah daerah juga akan memasang penyaring sampah di sejumlah titik untuk mencegah terjadinya penyumbatan saluran air.
Bupati menegaskan, perawatan drainase harus dilakukan secara rutin melalui kegiatan pembersihan berkala minimal satu hingga dua minggu sekali agar fungsi saluran tetap optimal.
“Drainase ini harus kita rawat bersama. Kalau tersumbat, air tidak akan mengalir dengan baik dan akhirnya meluap ke jalan. Ini yang harus kita antisipasi agar tidak terjadi banjir,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar, khususnya sistem drainase perkotaan.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menutup saluran air secara sembarangan demi meminimalisir risiko banjir di wilayah Pangkalan Kerinci dan sekitarnya.