|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Linda
PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru memusnahkan 72 unit knalpot bising. Knalpot itu merupakan hasil giat Cipta Kondisi yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru sejak pertengahan Mei 2019.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Satlantas Polresta Pekanbaru, Selasa (28/5) siang. "Ini bentuk keseriusan kita dalam melakukan penertiban knalpot bising yang sudah sering sekali mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berkendara," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, Selasa (28/5).
Emil mengatakan, dalam giat Cipta Kondisi, pihaknya mengamankan ratusan knalpot bising. Namun untuk pemusnahan akan dilakukan secara bertahap. "Kita lakukan bertahap, sekarang dimusnahkan 72 unit dulu," kata Emil.
Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Pelalawan Laksanakan Ramp Check Kendaraan
Dua Pejambret Spesialis Emas Dibekuk Polresta Pekanbaru
Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot dengan alat pemotong besi (gerinda) menjadi potongan kecil. Tujuannya agar knalpot itu tidak lagi dapat digunakan.
Emil menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi Tim Khusus (Timsus) Anti Balapan Liar dan Knalpot Bising. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan balapan liar dan menggunakan knalpot bising yang dapat menganggu kenyamanan dan ketertiban di jalan raya.