HOME / Hukum

Ketua Ombudsman Nonaktif, Heri Susanto Terjerat 14 Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 | 01:04:00 WIB
Editor : putrajaya | Penulis : PE*
Ketua Ombudsman Nonaktif, Heri Susanto Terjerat 14 Kasus Dugaan Korupsi - Pekanbaruexpress
Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto

Saat ini, Kejaksaan Agung baru membuka satu penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hery Susanto. Dalam perkara tersebut, penyidik menduga Hery menerima suap untuk memengaruhi hasil pemeriksaan Ombudsman.

Kasus itu bermula ketika perusahaan tambang nikel asal Sulawesi Tenggara, PT Toshida Indonesia, diduga memberikan suap sebesar Rp1,5 miliar kepada Hery. Tujuannya agar Ombudsman mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang merevisi keputusan Kementerian Kehutanan.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan mewajibkan PT Toshida Indonesia membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum disetorkan selama periode 2013 hingga 2025.

Baca :

Dalam LHP yang diterbitkan Ombudsman, Hery disebut menyatakan Kementerian Kehutanan melakukan maladministrasi dan merekomendasikan koreksi terhadap keputusan tersebut. Akibatnya, perusahaan dinyatakan berhak menghitung sendiri besaran PNBP yang harus disetorkan kepada negara, bukan mengikuti perhitungan Kementerian Kehutanan.

"Aspek hukum kami tidak bisa ikut campur mengungkapnya. Tapi di balik kasus hukum, pasti ada masalah etik," kata Jimly.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB