INDRAGIRI HILIR - Gelombang protes dan keluhan orang tua murid terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya menemukan titik terang. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang digelar di gedung DPRD Inhil pada Selasa (16/06/2026) malam.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil bersama Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan sepakat untuk memperpanjang masa pendaftaran sekaligus membuka jalur offline atau tatap muka demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Hasil Rapat Dengar Pendapat Lintas Sektor
Menanggapi hiruk-pikuk dan kendala teknis yang terjadi di lapangan, DPRD Inhil bergerak cepat dengan menggelar RDP lintas sektor secara maraton. Langkah taktis ini diambil guna memastikan hak mendapatkan pendidikan bagi anak-anak di Inhil tidak terhambat oleh persoalan administratif digital.
Akademisi UI Dorong Penguatan Sistem Terpadu Hadapi Spionase dan Ancaman Digital
Komitmen PT BSP, Perbaiki Gorong-gorong Rusak untuk Atasi Banjir di Sabah Auh
Rapat penting tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, Ketua DPRD, Ketua Komisi I, dan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Dinas Pendidikan serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Inhil, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Indragiri Hilir, Dewan Pendidikan, serta perwakilan dari orang tua murid.
Dari pertemuan yang berlangsung dinamis tersebut, dirumuskan sejumlah solusi konkret. Salah satu poin utamanya adalah dibukanya kembali jalur offline di masing-masing sekolah untuk mengakomodasi para orang tua murid yang mengalami kendala teknis atau keterbatasan akses pada sistem pendaftaran online.