Melalui layanan terpadu tersebut, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, layanan perbankan, hingga konsultasi hukum.
Melihat antusiasme masyarakat, Firdaus menargetkan NGOBJAR dapat dilaksanakan secara rutin, dengan frekuensi satu hingga tiga bulan sekali. Lokasi kegiatan juga akan digilir di sejumlah pusat keramaian agar pelayanan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Untuk pelaksanaan berikutnya, Kejari Rohil berencana menjadikan kawasan Taman Budaya sebagai salah satu lokasi kegiatan NGOBJAR.