POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

Kontras Terima Tujuh Aduan Dugaan Penyiksaan

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : Rep

Kontras Terima Tujuh Aduan Dugaan Penyiksaan
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani. [*/int]

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama LBH Jakarta, dan LBH Pers menerima tujuh pengaduan terkait peristiwa 21-22 Mei 2019. Laporan tersebut mengenai proses hukum yang melibatkan para tersangka.

"Pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat bermuara pada dihukumnya orang yang tidak bersalah karena tidak mendapatkan hak-haknya sedari awal proses hukum," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (2/5).

Yai mengatakan ada pola yang sama dalam aduan-aduan tersebut. Ia menyebutkan, laporan tersebut mengenai proses hukum yang serba tertutup berupa tidak diberikannya akses kepada keluarga untuk bertemu dengan anggota keluarganya yang ditangkap, tidak diberikannya tembusan surat perintah penangkapan dan penahanan, adanya penyiksaan, pelanggaran hak atas bantuan hukum, dan pelanggaran hak-hak anak.

Baca :

Terkait dugaan terjadinya penyiksaan, Yati menerangkan, hal tersebut karena para tersangka tidak diperbolehkan bertemu dengan keluarga atau pihak lainnya. Ia menilai itu mengindikasikan ada hal-hal yang ditutup-tutupi dalam proses hukum.

"Sedangkan terhadap tersangka yang dapat ditemui oleh keluarga (HD, AI, ID dan AF) mengklaim bahwa mereka disiksa karena saat ditemui terdapat memar, lebam, dan luka terbuka yang menganga," jelas Yati seperti dilansir republika.co.id.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB