|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
"Kami bakal memastikan bahwa oknum itu tidak hadir saat apel saja atau yang bersangkutan memang tidak hadir satu hari tanpa keterangan," jelasnya.
Fajri mengklaim mayoritas ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru masuk pada hari pertama kerja pasca libur lebaran. Mereka sudah kembali bertugas setelah hampir sepuluh hari libur pada momen Lebaran 2019.
BKPSDM Kota Pekanbaru mengklaim 97,2 ASN sudah kembali bertugas pada hari pertama ini. "Jadi kami pastikan mayoritas ASN sudah masuk kerja pada hari pertama tugas," ucapnya.
Pasca Penyerangan Gajah pada Bocah,BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi
Sekda Cuti, Bupati Tunjuk Azwan jadi Plh Sekda Kampar
Berita sebelumnya, bagi ASN yang tidak hadir dan mengikuti apel perdana pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H, Pemko bakal memberlakukan sanksi sesuai aturan berlaku. Sanksinya bisa saja berupa pemotongan tunjangan kinerja ASN bersangkutan.*