|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
"DAK non fisik masuk baru sekitar 50 persen. DAK fisik masuk setelah kontrak di-upload di OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara)," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Basri, Senin (10/6).
Data yang diperoleh, tahun ini Pemko Pekanbaru akan menerima DAK sebesar Rp267 miliar yang bersumber dari APBN murni 2019. Rinciannya, sebesar Rp89 miliar kegiatan fisik dan Rp178 miliar non fisik.
Lanjutnya, saat ini BPKAD menginput kegiatan fisik lewat aplikasi OM SPAN. Apabila sudah selesai dan sudah diverifikasi, baru dilakukan penyaluran 25 persen dari pagu anggaran. "Paling lambat 22 Juli 2019 syarat penyaluran DAK fisik sudah disampaikan," tambahnya.
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Imigrasi Pekanbaru Lakukan Perombakan, Posisi Strategis Kini Diisi Wajah Baru
Jika seluruh dana sudah disalurkan ke kas daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengajukan pencairan sesuai kontrak yang sudah diinput.
Seperti diketahui, DAK non fisik terbesar disertifikasi guru. Adapun OPD yang akan menerima DAK di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).