|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : republika
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melangsungkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 pada 14 Juni nanti. Diperkirakan jumlah personel keamanan yang disiapkan guna menjaga sidang tersebut berjalan lancar mencapai 12 ribu orang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan personel keamanan disiapkan dari berbagai matra. Termasuk TNI, Polri dan pengamanan dalam (pamdal) MK.
"Tadi kita sudah koordinasi dengan Ketua (MK), Sekjen (MK), Pangdam. Kita melibatkan gabungan TNI, Polri, Pemda termasuk pamdal di MK kurang lebih 12 ribu personel yang disiapkan," katanya pada wartawan di Gedung MK, Selasa (11/6) dilansir republika.co.id.
Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025
Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis Tembus Rp37 Ribu per Kg
Ia mengkonfirmasi akan adanya penutupan jalan Medan Merdeka Barat di sekitar gedung MK. Tujuannya demi menjaga keamanan sidang.
"Penutupan untuk berikan rasa aman di persidangan baik pemohon, termohon. Kita antisipasi lah kita berharap juga pelaksanaan sidang nanti (aman)," ujarnya.
Namun ia enggan merinci status keamanan di wilayah Ibu Kota saat pelaksaaan sidang.
Ribuan Warga Padati Kampar Utara, Rela Berjalan Ratusan Meter Demi Saksikan Pembukaan MTQ ke-54
Bjorka Balas Dendam: 341 Ribu Data Polisi Tersebar Setelah Penangkapan ‘Bjorka Palsu
"Kita sudah siapkan semua pengamanan, kita lihat dinamika lah, perkembangannya gimana," ucapnya.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019. Rencananya untuk masing-masing pihak yang hadir hanya diberikan 15 kursi pengunjung.
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar. Ia khawatir bila terlalu banyak orang di ruang sidang justru malah mengganggu konsentrasi sidang.
30 Ribu Benda Bersejarah Akan Dikembalikan Belanda ke Indonesia!
Ratusan Ribu Rekening Dormant Terungkap, Celah Kejahatan Keuangan Makin Terbuka
"Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," katanya.
Kemudian bagi pengunjung sidang yang tak kebagian di dalam MK maka bisa menyaksikan sidang lewat layar kaca. Selain melalui siaran televisi, MK juga menyediakan siaran streaming.*