POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Politikus

12 Ribu Personel Keamanan akan Jaga Sidang MK

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : republika

 12 Ribu Personel Keamanan akan Jaga Sidang MK
Mahkamah Konstitusi

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melangsungkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 pada 14 Juni nanti. Diperkirakan jumlah personel keamanan yang disiapkan guna menjaga sidang tersebut berjalan lancar mencapai 12 ribu orang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan personel keamanan disiapkan dari berbagai matra. Termasuk TNI, Polri dan pengamanan dalam (pamdal) MK.

"Tadi kita sudah koordinasi dengan Ketua (MK), Sekjen (MK), Pangdam. Kita melibatkan gabungan TNI, Polri, Pemda termasuk pamdal di MK kurang lebih 12 ribu personel yang disiapkan," katanya pada wartawan di Gedung MK, Selasa (11/6) dilansir republika.co.id.

Baca :

Ia mengkonfirmasi akan adanya penutupan jalan Medan Merdeka Barat di sekitar gedung MK. Tujuannya demi menjaga keamanan sidang.

"Penutupan untuk berikan rasa aman di persidangan baik pemohon, termohon. Kita antisipasi lah kita berharap juga pelaksanaan sidang nanti (aman)," ujarnya.

Namun ia enggan merinci status keamanan di wilayah Ibu Kota saat pelaksaaan sidang.

Baca :

"Kita sudah siapkan semua pengamanan, kita lihat dinamika lah, perkembangannya gimana," ucapnya.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019. Rencananya untuk masing-masing pihak yang hadir hanya diberikan 15 kursi pengunjung.

Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar. Ia khawatir bila terlalu banyak orang di ruang sidang justru malah mengganggu konsentrasi sidang.

Baca :

"Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," katanya.

Kemudian bagi pengunjung sidang yang tak kebagian di dalam MK maka bisa menyaksikan sidang lewat layar kaca. Selain melalui siaran televisi, MK juga menyediakan siaran streaming.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB