|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : republika
Namun ia enggan merinci status keamanan di wilayah Ibu Kota saat pelaksaaan sidang.
"Kita sudah siapkan semua pengamanan, kita lihat dinamika lah, perkembangannya gimana," ucapnya.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi akan membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019. Rencananya untuk masing-masing pihak yang hadir hanya diberikan 15 kursi pengunjung.
Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025
Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis Tembus Rp37 Ribu per Kg
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar. Ia khawatir bila terlalu banyak orang di ruang sidang justru malah mengganggu konsentrasi sidang.
"Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," katanya.