|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : afrizal
BAGANSIAPIAPI - Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus curanmor 2 unit sepeda motor dan pencurian besipagar areal bakar tongkang, berdasarkan Laporan polisi Lp/47/VI / 2019/riau/res rohil/sektor Bangko tanggal 9 juni 2009 yang dilaporkan oleh Hendri.
Hendri telah kehilangan sepeda motor Suzuki Fu BM 3282 RU warna hitam, dan Lp / 48/V/2019/Riau/Res Rohil/Sektor bangko yang dilaporkan oleh Tiong ham pada tanggal 29 mei 2019 telah kehilangan sepeda motor honda blead BM 2010PY warna biru putih.
Serta Lp/92/V/2019/Riau/Res rohil/Sektor bangko yang dilaporkan Ik Shiang tanggal 15 Mei 2019,serta pengungkapan kasus curanmor Lp/101/IX/2017/Riau/Res rohil/sektor bangko yang dilaporkan oleh H tatang hartono atas kehilangan sepeda motor yamaha mio BM 5186 PY yang dilaporkan pada tgl 13 september 2017.
Bawa 31 Paket Sabu, Polsek Kampar Ringkus Dua Pengedarnya
Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Pasca Aksi Brutal Debt Collector
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut tim opsnal polsek bangko dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli rais,SH bergerak melakukan penyelidikan, kemudian setelah info dan keterangan didapat telah jelas satu persatu para pelaku ditangkap dan di bawa ke polsek bangko untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
4 orang tersangka tersebut berikut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit spd motor Suzuki Fu dari tangan tersangka Riki 1(satu) unit sepeda motor Honda blead dari tersangka Hendra als rayon serta besi terali pagar areal bakar tongkang diamankan dari kantan alias kantan bin rasyid.