POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Mancanegara

Terdakwa Pembunuhan Jamaah Masjid di Christchurch Mengaku Tak Bersalah

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : vivanews

Terdakwa Pembunuhan Jamaah Masjid di Christchurch Mengaku Tak Bersalah
Brenton Tarrant saat muncul pertama kali dalam persidangan sehari setelah penembakan jamaah masjid di Christchurch pada Maret 2019.

Abdul Aziz, yang dipuji sebagai pahlawan karena menghadapi pria bersenjata itu selama penembakan di Linwood, menyebut Tarrant sebagai seorang "pengecut."

"Itu bukan bagus dan menyenangkan untuk dilihat. Tapi penting untuk hadir dan melihat wajahnya yang konyol. Sangat berat untuk menatapnya," kata Abdul Azis.

Peristiwa itu terjadi pada 15 Maret lalu, ketika pria dengan senjata berkekuatan tinggi, menembaki para jamaah di dua masjid saat waktu salat Jumat.

Baca :

Terdakwa juga menyiarkan langsung aksinya melalui akun medsos Facebook. Video tersebut sempat ditonton lebih dari 4.000 kali sebelum dihapus oleh Facebook atas permintaan polisi Selandia Baru.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat, 9 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
siak
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Jumat, 9 Januari 2026 | 12:49:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB