|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan lelang kendaraan dinas. Ada sekitar 40 unit mobil dinas pengadaan tahun 2005 dan 2006 yang bakal dilelang melalui sistem online.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Defino Efka menyebut, 40 mobil dinas jenis Innova itu diperkirakan mulai dilelang September 2019 mendatang.
"Sekarang masih direkap," ujarnya, Jumat (14/6/2019).
Rapat Koordinasi HPN 2026, Pemprov Banten dan Panitia Mensinergikan Peran
Pedagang Pusing Penjualan Mobil Bekas 2025 Anjlok, Lebih Buruk dari Masa Pandemi
Pelelangan sendiri disampaikan Defino akan bekerjasama dengan kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan nilai lelang keseluruhan di bawah angka Rp5 miliar.
"Kalau Rp5 miliar ke atas, prosedur akan lebih banyak salah satu harus mendapat persetujuan DPRD," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan Defino, prosedur dan nilai lelang mobil dinas tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Nilik Daerah.
Bupati Siak Tolak Pembelian Mobil Dinas, Afni: Saya Malu Ditengah Utang Banyak
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
"Jadi itu (Permendagri) dasar hukum kita melakukan penghapusan aset," jelasnya.*