|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Linda
Korban yang kaget langsung berteriak maling berulang kali sambil mengejar pelaku. Sekitar 100 meter, tepatnya di persimpangan Jalan Cendrawasih, sepeda motor pelaku menabrak sepeda motor. Lalu sepeda motor korban menabrak sepeda motor pelaku hingga pelaku dan korban sama sama terjatuh.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan Fachri Krisna sedangkan Riski Nanda berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
'Pelaku diserahkan warga ke Polsek Bukit Raya. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Syafira karena mengalami luka gores cukup parah di bagian mata kaki hingga sampai d itulang kering," jelas Budhia.
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Helat Pelalawan ke-26, Tabligh Akbar Hadirkan Rhoma Irama
Fachri Krisna dijebloskan ke penjara untuk pengembangan penyidikan. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario BM 4422 AL yang digunakan pelaku untuk menjambret. "Kerugian materil yang dialami korban sekitar Rp15 juta," pungkas Budhia.*