|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : antarariau
PEKANBARU - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru menyatakan hingga saat ini belum menerima perintah untuk membolehkan anak-anak imigran bersekolah di Sekolah Dasar Negeri setempat.
"Sampai saat ini belum ada surat atau instruksi yang kami terima, kami masih menunggu," kata Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior M Sigalingging, Senin (24/6).
Junio menjelaskan, sepengetahuan dirinya isu itu sudah ada sejak lama, namun masih pembicaraan ditingkat pusat. Ia juga mengaku sudah pernah mengkomunikasikan hal tersebut, namun sampai kini belum ada keputusan dan instruksi.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Bupati Afni Habiskan Akhir Tahun di Dusun Bedeng yang Belum Ada Listrik
"Sebagai pengawas dan pelaksana di daerah kami hanya menunggu aturannya," tuturnya.
Selanjutnya sebut dia, sepanjang aturan belum ada maka para anak-anak imigram tidak boleh mendapatkan fasilitas pendidikan di luar penampungan karena itu melanggar, sebab mereka tidak miliki izin tinggal.
Namun demikian ditambahkan Junior, Rudenim akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Pekanbaru sebagai leading sektor imigran.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret–Alfamart di Pekanbaru Gratis
Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis Tembus Rp37 Ribu per Kg
"Sejauh ini anak-anak hanya boleh mendapat pendidikan di lokasi penampungan, dengan mendatangkan guru, ke luar dari itu tidak boleh karena belum ada aturannya," imbuhnya menekankan.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru siap menampung sekitar 200 an anak-anak dari keluarga imigran yang mencari suaka politik ke wilayah setempat pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada.
"Kita akan mulai menempatkan anak-anak imigran itu pada tahun ajaran baru 2019/2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal kepada antara di Pekanbaru, belum lama ini.
Kondisi PLTA Koto Panjang: Debit Air Masuk dan Keluar Terpantau
Bupati Siak Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
Abdul Jamal menjelaskan kebijakan ini dilakukan atas perintah lewat Kemenkumham dan Kemendikbud. Dimana Pekanbaru yang menjadi lokasi penampungan dan singgahnya imigran memiliki anak-anak usia sekolah.
"Pekanbaru diminta berpartisipasi untuk memberikan tempat bagi anak-anak imigran yang berusia sekolah SD agar mendapat pendidikan," tuturnya.
Apalagi keberadaan mereka di Pekanbaru 6-7 an sambil menunggu negara suaka, maka jika mereka tidak bersekolah ini nanti bisa menjadi masalah sosial.
Usai Dilantik, Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Bergerak Galang Bantuan Bencana Sumatera
SLB Pembina Pekanbaru Meriahkan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
"Ini merupakan tindaklanjut pertemuan di Jogya dimana Pekanbaru menjadi lokasi penampungan imigran, selain Medan," katanya.
Jamal menyebutkan untuk semua biaya sekolah tentunya harus bayar dan itu ditanggung oleh Intenational Organization Migration (IOM). Ini adalah salah satu lembaga khusus imigran di PBB (UNHCR).*