POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pekanbaru

Identitas Warga yang Langgar Perda Akan Diblokir

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : Delvi Adri

Identitas Warga yang Langgar Perda Akan Diblokir
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi

PEKANBARU - Identitas kependudukan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pekanbaru akan diblokir. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang melakukan uji coba aplikasi untuk menerapkan sanksi tersebut.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengatakan, Pemko saat ini sedang menerapkan aplikasi untuk mengedukasi masyarakat. Aplikasi ini berguna agar masyarakat mematuhi Perda yang berlaku di Kota Pekanbaru.

"Di antara yang mau kita luncurkan jangan buang sampah sembarangan. Ini sudah lama sebenarnya (penerapan sanksi), ada juga turunannya Perwako tahun 2018 agar kota kita bersih, kota kita asri saya mengajak seluruh masyarakat jangan membuang sampah sembarangan," kata Ayat, Senin (24/6).

Baca :

Ayat mengakui, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah masih kurang. Di lingkungan Pemko Pekanbaru juga diakuinya masih kurang sadar untuk membuang sampah pada tempatnya.

"Tapi kadang-kadang, ASN sendiri merokok membuang puntung sembarangan. ASN ini sering saya catat, kalau dia THL dikasi SP 1. Tentu masyarakat juga perlu. Aplikasi yang dibuat ini nanti jika ada yang buang sampah sembarangan, akan difoto. Fotonya itu terkoneksi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) kita," jelasnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
mancanegara
Trump Ancam Iran, AS Siap Bertindak Jika Demonstran Dibunuh
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:48:00 WIB
pasar
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:36:49 WIB
opini
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Kamis, 1 Januari 2026 | 20:21:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB