POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pekanbaru

Identitas Warga yang Langgar Perda Akan Diblokir

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : Delvi Adri

Identitas Warga yang Langgar Perda Akan Diblokir
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi

"Kita permudah warga kita untuk melaksanakan kewajiban. Yaitu melaksanakan sanksi. Jadi diharapkan nanti sistem ini MPP kita jauh lebih baik lagi. Karena sudah terintegrasi. Diharapkan juga Pekanbaru menjadi kota yang tertib," jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri mencatat, sejak Januari sudah ada 25 warga yang ditangkap membuang sampah sembarangan. Dari jumlah itu, masih ada 13 warga yang belum membayar denda.  "Kita kerja sama dengan Disdukcapil agar blokir identitas tapi kalau sudah membayar kita surati lagi Disdukcapil untuk buka blokir," pungkas dia.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
mancanegara
Trump Ancam Iran, AS Siap Bertindak Jika Demonstran Dibunuh
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:48:00 WIB
pasar
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:36:49 WIB
opini
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Kamis, 1 Januari 2026 | 20:21:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB