|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Pasca dieksekusi oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru, beberapa penghuni Rusunawa Jalan Yos Sudarso yang menunggak sewa melarikan diri. Mereka enggan membayar hutang sewa yang seharusnya disetor melalui bank.
Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan, pasca ditertibkan itu setidaknya baru 12 Kepala Keluarga (KK) yang sudah membayar.
Artinya, masih ada 19 KK lagi yang belum membayar dari total 31 KK yang menunggak saat penertiban Rabu lalu. Saat penertiban lalu, ada pula penghuni yang membayar lalu pergi membawa barang mereka.
Sorotin Keterlambatan, Bupati Siak Minta Gaji Pegawai Pemkab Dibayar Tepat Waktu
6 Tahun Vonis Dibiarkan Menggantung: Jaksa Bungkam, Publik Curiga
"Jadi saat kami datang kemarin, ada yang sudah pergi lebih dulu. Parahnya tidak mau bayar sewa," ungkapnya.
Penertiban tim yustisi tidak cuma menertibkan penghuni yang menunggak uang sewa. Petugas juga dapati oknum penghuni mencongkel kunci hunian yang sudah diganti.
Oknum penghuni yang menunggak tidak bisa mengambil barangnya di unit hunian. Mereka yang hendak mengambil barangnya harus melunasi tunggakan lebih dulu.
AKBP Fajar Didakwa Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Dibayar Rp3 Juta
Agung Umumkan Gaji ke-14 ASN Pemko Akan Dibayarkan, Honor THL Dinaikan
"Intinya seluruh kunci hunian sudah diganti. Kalau memang mau masuk, yang lunasi dulu tunggakan," terangnya.
Ia menyebut, tim yustisi saat ini melakukan pengawasan. "Kita memastikan bahwa tidak ada penghuni yang menunggak sewa datang lagi ke rusunawa," ungkapnya.*