|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
"Rata-rata semua sekolah ramai karena kita sudah bagi zona. Biasalah hari pertama selalu membludak," jelasnya.
Tahun ini, calon peserta didik juga dibatasi hanya boleh mendaftar di satu sekolah saja. Sistem zonasi diterapkan untuk memudahkan peserta didik mengikuti proses belajar mengajar.
Ditanya, jika ada peserta didik yang tidak lulus, Ia mengatakan terpaksa mendaftar di sekolah swasta. "Ya swastalah," tegasnya.
Harus Ikut Perwako
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, menegaskan, pendaftaran PPDB sudah ada Peraturan Walikota (Perwako). Hal ini mengacu pada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 20 Tahun 2019.
Dalam PPDB ini dibagi tiga jalur. Hal ini untuk menghindari banyaknya para orang tua antre mendaftar di suatu sekolah, padahal di tempat itu sudah penuh.