POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Bakar Lahan Untuk Tanam Kedelai, Pria Ini Ditangkap Polisi

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : | Penulis : dasmun
 Bakar Lahan Untuk Tanam Kedelai, Pria Ini Ditangkap Polisi
Pelaku pembakaran dan barang bukti

RENGAT – Lahan seluas tiga hektar yang terdapat di Desa Rawa Sekip, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu terbakar sejak Jumat (12/7) lalu. Tersangka pelaku pembakaran yang juga warga desa setempat, Puji Sugiono (33) segera diamankan polisi untuk diambil keterangannya.

Tiga hektar areal lahan yang terbakar tersebut merupakan areal gambut dan ditumbuhi tanaman kelapa sawit. 
 
Puji diamankan atas dugaan melakukan pembakaran lahan dan hutan (Karlahut). Atas perbuatannya, Puji diancam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (15/7) kepada wartawan menjelaskan, Puji diamankan di rumahnya pada Jumat (12/7) lalu.

Baca :

"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan petugas," kata Misran.

Selanjutnya Puji Sugiono dibawa ke kantor Polsek Kuala Cenaku untuk diinterogasi lebih lanjut terkait perbuatannya. Hasil interogasi, Puji mengakui bahwa ia melakukan pembakaran lahan di lokasi tersebut.

Bermula pada tanggal 9 Juli 2019 sekira pukul 09.00 Wib, Puji membakar sampah dedaunan dan ranting di kebun tersebut.

"Pengakuan pelaku, dirinya berniat menanam kedelai, sehingga dibersihkan sampah dedaunan dan ranting yang ada di kebun. Kemudian sore harinya memadamkan api tersebut," ungkap Misran.

Pada tanggal 12 Juli 2019, Puji kembali ke kebun untuk melanjutkan pekerjaan membersihkan sampah di lahan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Puji mulai membersihkan sampah dedaunan dan ranting kemudian membakarnya.

Namun sekira pukul 11.00 WIB, Puji meninggalkan kebunnya tanpa terlebih dahulu memadamkan api karena hendak melaksanakan ibadah Salat Jumat. Sekitar pukul 14.00 WIB, Puji kembali ke kebunnya dan melihat kobaran api sudah membesar dan menyebar.

"Kondisi cuaca pada hari itu panas disertai angin kencang, sehingga api dengan mudah cepat menyebar," kata Misran.

Saat api semakin membesar dan tidak terkendali, kebakaran itupun menyebar hingga membakar kurang lebih tiga hektar areal kebun.

Kebakaran tersebut juga menimbulkan asap. Beruntung, 20 orang warga, 15 orang petugas KPBD Inhu dan lima orang personil Polsek Kuala Cenaku berhasil memadamkan api dengan cepat. Sehingga api berhasil dipadamkan.

Misran mengatakan, pelaku pembakaran lahan masih ditahan di Polsek Kuala Cenaku. Polisi juga mengamankan satu korek api dan tiga potong kayu bekas terbakar. *


Pilihan Editor
Berita Lainnya
olahraga
Pastoor Sindir PSSI: Indonesia Masih Jauh dari Level Piala Dunia
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:59:56 WIB
pasar
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:38:58 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB