|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Linda
PEKANBARU - Setiap tahun, sekitar 700 ribu kendaraan bermotor (ranmor) di Provinsi Riau tidak membayar pajak. Kondisi ini sangat berpengaruh pada minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau dari sektor pajak kendaraan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Rudi HS, mengatakan, rata-rata jumlah kendaraan bermotor di Riau mencapai 2 juta kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Didominasi roda dua.
"Dari jumlah itu hanya 1,3 juta kendaraan yang rutin membayar pajak. Sisanya sekitar 700 ribu kendaraan tidak membayar pajak," ujar Rudi, Kamis (25/7).
Genap Setahun, Pemerintahan Prabowo-Gibran Catat Lompatan Besar di Sektor Energi dan Hilirisasi Hijau
Bupati Afni Terkejut Ada Temuan Pegawai Setahun Tak Masuk Kerja Masih Terima Gaji
Untuk perkembangan kendaraan bermotor di Riau rata-rata 200 ribu per tahun Namun, pembayaran pajak tidak seimbang dengan jumlah perkembangan kendaraan. "Pajak tidak sebanding dengan pembayaran pajak," kata Rudi
Untuk menertibkan pembayaran pajak, Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Dinas Perhubungan Riau menggelar razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, depan purna MTQ Pekanbaru.