|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Hendra
Melalui Tradisi Rantau Larangan Sei Pusu ini, diakui Bupati Sukiman, sebagai pelestarian lingkungan hidup, Eksistensi Sungai Pusu bersama habitatnya terjaga dengan baik, dimana tumbuhan dan makhluk hidup dapat berkembang biak.
“Tradisi Rantau Larangan Sei Pusu ini dapat juga menjaga kelestarian lingkungan disepanjang Sungai Pusu ini, hal ini dapat dicontoh untuk menjaga kelestarian dan ekosistem sungai sebagai di Negeri Seribu Suluk,” kata Sukiman
Terkait aspirasi masyarakat untuk pembangunan Infrastruktur jalan, dikatakan Sukiman, Pemkab Rohul terus berupaya untuk membangun jalan ini secara bertahap, meskipun saat ini jalan sudah di Base, Ia berharap jalan ini setiap tahun terus dilakukan peningkatan.
Ikuti Tradisi, Bupati Afni Pakai Sarung Pimpin Upacara Hari Santri
Karmila Sari Didapuk Jadi Waketum PMRI, Serukan Sinergi Perantau untuk Riau
Kepala Desa Rokan Koto Ruang Alex Usanto kepada wartawan,mengatakan Tradisi Rantau Larangan ini merupakan kegiatan yang sudah dilakukan sejak turun temurun dilaksanakan dari tahun ke tahun, yang merupakan bagian dari ritual Adat masyarakat Desa ini.
“Tradisi Rantau Larangan merupakan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki masyarakat Adat yang salah satunya Rantau Larangan dan Hutan Rakyat. Kalau di darat itu ada tanah Ulayat atau hutan rakyat, kalau di air itu ada Rantau Larangan yang dilaksanakan sekali setahun,” jelasnya