|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Hendra
“Setelah acara, Sungai Pusu sudah mulai ditutup (Tidak ada aktivitas menangkap ikan ) sampai dengan tahun depan, yang dibuka setiap musim kemarau disepanjang 2 KM Aliran Sungai Pusu ini,” kata Alex
Alex Usanto menambahkan, alat yang digunakan masyarakat untuk menangkap ikan dalam Tradisi Rantau Larangan di Sungai Pusu ini seperti jala, Pukat, jaring dan Penembak ikan.
“Biasanya setelah dipakai menggunakan jala, Pemudanya mencari ikan dengan cara menembak dengan alat tradisional, biasanya ikan yang didapat sejenis ikan Canggah, Kepiyek, Barau dan jenis ikan sungai lainnya,” kata Alex
Ikuti Tradisi, Bupati Afni Pakai Sarung Pimpin Upacara Hari Santri
Karmila Sari Didapuk Jadi Waketum PMRI, Serukan Sinergi Perantau untuk Riau
Alex Usanto mengaku, Rantau Larangan Sungai Pusu hingga kini masih sangat sakral dan mistis, Dulu pernah ada orang meninggal karena makan ikan larangan. Peraturan terkait Rantau Larangan, hanya berlaku aturan Adat, konsekuensinya bagi orang yang mengambil dan memakan ikan ini tidak didenda tapi akan menjadi penyakit yang bisa menyebabkan kematian.
“Jadi Warga mengartikan rantau larangan ini adalah masyarakat dilarang menangkap ikan di dalam sungai, sebelum waktu yang ditentukan. Jadi ikan lubuk larangan selama satu tahun tidak boleh diambil, dulu ada orang meninggal kemudian baru-baru ini ada dua ekor kucing yang mati karena makan ikan Rantau larangan ini,” kata Alex