|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : vivanews
JAKARTA – Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) terpilih resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk masa jabatan periode 2019-2024.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan di gelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2019.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, disaksikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Usai pelantikan, DPR/MPR/DPD akan memulai sidang pembukaan dipimpin anggota DPR RI tertua dan termuda.
Sorotin Keterlambatan, Bupati Siak Minta Gaji Pegawai Pemkab Dibayar Tepat Waktu
Bupati Afni Terkejut Ada Temuan Pegawai Setahun Tak Masuk Kerja Masih Terima Gaji
Setelah dilantik, para anggota dewan ini per bulannya akan mendapat hak berupa gaji dan tunjangan, serta fasilitas lain dari negara.
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, para anggota dewan itu akan mengantongi gaji plus tunjangan lebih dari Rp50 juta/bulan.