PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PASIR PANGARAIAN - Diperkirakan sekitar lima persen desa dari 139 desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saat ini belum menyetorkan kewajiban pajaknya dari kegiatan belanja bantuan Dana Desa (DD).
Hal itu terungkap dalam acara Evaluasi Pemenuhan Kewajiban dan Edukasi Perpajakan atas Dana Desa yang diprakarsai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang di Hotel Sapadia Pasir Pangaraian, beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu dibuka Bupati Rohul, H Sukiman diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Rohul, Margono, dihadiri para camat serta kepala desa (kades) se-Rohul.
Dikatakan Kepala KPP Pratama Bangkinang Verizal Suryadi, instansinya hanya menyusun administrasi berapa setoran pajak yang sudah masuk ke kas daerah dan sudah dibukukan. Berawal dari situ, KPP Pratama Bangkinang lakukan evaluasi, terhadap setoran pajak belanja honorer dan belanja barang yang bersumber dari bantuan DD yang digelontorkan pemerintah dari APBN setiap tahunnya.
"Kami mengharapkan agar pajak belanja dana desa yang disetorkan sebanding atau sesuai dengan belanja yang sudah dilakukan pemerintah desa," ucap Verizal.
Verizal menyebut, Presiden RI Joko Widodo berjanji bantuan DD akan ditingkatkan setiap tahunnya.
Bila dibandingkan tahun 2018 dengan tahun 2019, kata Verizal, seharusnya setoran pajak dari bantuan Dana Desa baik itu PPH (21), PPH (22) dan PPN, relatif stabil setiap tahunnya. Dan bila tidak stabil, tentu ada sesuatu dan perlu dilakukan evaluasi.