|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putra | Penulis : Linda Metro
PEKANBARU - Massa yang tergabung dalam Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (18/8) sore. Mereka mendesak Korps Adhyaksa mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Pekanbaru.
Massa membawa dua keranda mayat sebagai tanda matinya penegakan hukum. Massa juga membawa spanduk bertuliskan "Tuntaskan Korupsi Proyek Multiyears Perkantoran Pemko Pekanbaru, apakah Walikota Kebal Hukum? Kami menolak segala bentuk korupsi di negeri ini".
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Riau agar ditindaklanjuti. Di antaranya, meminta Kejati Riau mengusut dugaan mark-up sebesar Rp24 miliar terkait ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya seluas 130 hektare atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau
Kafilah Kota Pekanbaru Tampil Unik di MTQ Riau ke-43, Usung Tema Rumah Tuan Kadi dan Save Tesso Nilo
Golkar Usung Pasangan Repol-Ardo di Pilbup Kampar
"Ganti rugai menghabiskan biaya Rp26 miliar sedangkan anggaran ganti rugi lahan yang dibuat oleh pemerintah mencapai Rp50 miliar. Ke mana sisanya," ujar Koordinator Lapangan Dedi Hidayat, dalam orasinya.
Tuntutan lain adalah meminta Kejati Riau mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang tidak terselesaikan, dan mengusut dugaan korupsi pengadaan video wall senilai Rp5,4 miliar yang aliran dananya diduga mengalir ke Muhammad Jamil.
"Diduga kuat aliran dananya masuk ke Kas pribadi Muhammad Jamil, yang sekarang selaku Plt Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Pekanbaru. Usut juga dugaan masuknya aliran dana liar ke kas pribadi Muhammad Yasir. Kami meminta kepada Kejati Riau melakukan pemeriksaan ke rekening Muhammad Yasir," pinta massa.
Sinyal PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024 Makin Benderang
Upacara HUT ke-79 RI di PHR Berlangsung Khidmat, Usung Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
Tidak sampai disitu, Sapma PP juga meminta untuk mengusut retribusi sampah yang bermasalah. Di mana, mereka menduga Pemerintah Kota Pekanbaru menutupi kebocoran PAD sebesar Rp1,4 miliar.
Massa ditemui oleh Kasi E Bidang Intelijen Kejati Riau, Marvelius. Ia mengapresiasi aspirasi yang disampaikan massa dan meminta agar para pengunjuk rasa membuat laporan secara resmi ke Kejati Riau.
"Silahkan buat laporannya secara resmi didukung dengan data-data yang valid agar kami dapat bekerja sesuai dengan aturan hukum. Jadi sekali lagi, silahkan buat laporannya. Kami tentunya akan menindaklanjuti laporan teman-teman," pinta Marvelius.
HUT IWO ke 10 tahun, Mengusung Tema Bhakti IWO Untuk Indonesia
MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Kampar Usung Konsep Minimalis
Perwakilan massa mengingatkan kalau mereka pernah membuat laporan ke Kejati Riau pada Febrari 2020 lalu tapi tidak diketahui tindaklanjutnya. "Apakah Kejati Riau takut untuk mengusutnya," kata perwakilan pengunjuk rasa.
Massa mengultimatum pihak Kejati Riau untuk segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dalam waktu 2x24 jam. Jika tidak, mereka mengancam akan melakkan unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar. (lda)