|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur
Pelakunya BY alias Y, warga Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri ini ditangkap pada Senin malam (28/12/2020).
Penangkapan tersangka BY alias Y ini dilakukan atas laporan orang tua korban warga Desa Kuntu Darussalam
Dalam laporannya, BY alias Y telah disebut telah mencabulinya anak gadisnya yang masih dibawah umur.
Ribuan Warga Padati Kampar Utara, Rela Berjalan Ratusan Meter Demi Saksikan Pembukaan MTQ ke-54
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Peristiwa ini terjadi pada bulan November lalu. Sekitar pukul 14.00 Wib pelaku Y datang bertamu ke rumah korban di Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri. Sementara orang tua koran sedang tak berada di rumah.
Setelah sekitar setengah jam mereka ngobrol di ruang tamu, pelaku tiba tiba menarik tangan korban dan mengajaknya ke dapur. Disini pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan.